Blitar, beritablitar.com - Polres Blitar Kota mengungkap kasus dugaan perampasan dengan modus berkenalan lewat aplikasi kencan daring. Tiga orang pelaku, dua di antaranya masih berusia di bawah umur, berhasil diamankan. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, dalam pers rilis, Kamis (11/6/2026).

“Kejadian terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 00.30 WIB di sebuah gubuk di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sanankulon. Korban adalah seorang remaja berusia 17 tahun,” kata AKP Rudi Kuswoyo.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, awal mula pertemuan tersebut, ternyata sudah direncanakan sebagai jebakan.

“Pelaku berinisial AG berkenalan dengan korban lewat aplikasi daring. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, korban diajak bertemu dengan alasan ingin berhubungan badan, padahal sudah disusun rencana untuk merampas barang miliknya,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi yang sepi, korban dihadang oleh dua pelaku lain.

“Begitu tiba di tempat yang disepakati, korban tiba-tiba didatangi ARD dan RZQ. Korban didorong hingga terjatuh, dipukuli, lalu dipaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp10.000, ponsel, serta sepeda motor yang dibawanya,” ungkapnya.

Pelaku sempat meminta uang tambahan dengan ancaman, namun tidak dipenuhi korban.

“Kemudian pelaku menghubungi korban kembali dan meminta uang tambahan sebesar Rp150.000 dengan ancaman, namun korban menolak dan segera melaporkan kejadian ini ke polisi,” tambahnya.

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dan menetapkan status hukum para tersangka.

“Kami telah menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna hitam dan satu ponsel iPhone warna putih. Ketiga pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 482 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada.

“Kami mengingatkan masyarakat, terutama remaja, untuk berhati-hati saat berkenalan lewat dunia maya. Hindari bertemu di tempat sepi dan segera hubungi nomor darurat 110 jika menemukan hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (jr).