Ringkasan Berita :
- Paskibraka Nasional dapat honor pelatihan dan bonus saat bertugas
- Pada 2021 tercatat bonus Rp10 juta, honor sekitar Rp1,5 juta/bulan
- Angka 2026 belum resmi; honor daerah berkisar Rp500 ribu–Rp1,5 juta
JAKARTA, beritablitar.com - Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kehormatan besar bagi pelajar Indonesia. Selain bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, mereka juga mendapatkan apresiasi berupa honorarium selama pelatihan dan bonus saat bertugas, seperti dilansir CNBC Indonesia, 5 Agustus 2026.
Paskibraka adalah pasukan yang bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus. Anggotanya dipilih lewat seleksi berjenjang dan pelatihan intensif mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Bagi yang lolos hingga tingkat nasional, pemerintah memberikan penghargaan berupa gaji atau honor selama masa pelatihan serta bonus saat pelaksanaan tugas. Besaran tersebut dapat berubah setiap tahun sesuai kebijakan yang berlaku.
Mengacu pada kebijakan tahun 2021, setiap anggota Paskibraka Nasional mendapatkan bonus sebesar Rp10 juta, serta honor sekitar Rp1,5 juta per bulan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan. Sementara itu, besaran yang akan diterima pada tahun 2026 belum diumumkan secara resmi hingga saat ini.
Di luar apresiasi pemerintah, anggota Paskibraka juga kerap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sebagai contoh, pada tahun 2022 PT Pegadaian memberikan beasiswa tabungan emas senilai total Rp248 juta bagi Tim Paskibraka Nasional.
Sementara itu, untuk anggota Paskibraka yang bertugas di tingkat kabupaten atau kota, besaran honorarium disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Secara umum, nilainya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per orang. (jr)