Ringkasan Berita :

• Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 masih dalam kajian, distribusi tetap berjalan normal.
• Aturan kuota harian berlaku: 200 liter untuk bus/truk dan 50 liter roda empat; warga mampu diimbau gunakan BBM non-subsidi.​
• Menkeu dukung kebijakan bertahap demi subsidi tepat sasaran, menunggu kesiapan sistem.

Jakarta, beritablitar.com - Rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite bagi kelompok pendapatan desil 9 dan 10 belum diberlakukan. Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di sela-sela pembukaan The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

"Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya," kata Bahlil.

Selama belum ada keputusan akhir, penyaluran ke pasar tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini.

Batasan kuota harian yang sah masih dipakai, maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, serta 50 liter per hari bagi kendaraan penumpang roda empat.

Bahlil juga mengingatkan filosofi di balik subsidi tersebut.

"Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," pesannya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap pengendalian subsidi ini. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan bertahap mengingat sistem pendukung yang harus siap terlebih dahulu, termasuk kemampuan Pertamina dalam memilah pengguna.

Kebijakan ini kelak akan mewajibkan kelompok desil tertinggi beralih ke jenis BBM non-subsidi demi menjaga keberlanjutan fiskal dan keadilan penyaluran.

Purbaya menambahkan bahwa seluruh persiapan sedang dipercepat agar dapat diterapkan dalam waktu dekat setelah segala aspek teknis matang. (jr)