BLITAR, beritanlitar.com - Polres Blitar Kota segera menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Minggu (18/10/2026). Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat bergerak cepat mendatangi lokasi sekitar pukul 12.50 WIB.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan struktur yang diduga merupakan arena sabung ayam. Namun saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun pertandingan sabung ayam. Lokasi tersebut dalam keadaan sepi.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, tempat itu diketahui sudah tidak digunakan untuk kegiatan sabung ayam sejak sekitar tiga hari sebelum kedatangan petugas.

Di lokasi, petugas menyita sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut. Barang berupa kurungan, terpal, dan spons arena dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Sementara itu, jam dinding dan lampu yang ditemukan diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kasihumas Polres Blitar Kota, AKP Sjamsul Anwar menyampaikan, pengecekan ini adalah bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami dan perlu ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam saat berada di lokasi," kata AKP Sjamsul Anwar.

Meskipun tidak menemukan aktivitas saat pengecekan, kepolisian tidak berhenti di sini. Pihaknya akan menelusuri informasi terkait kepemilikan dan pihak yang menguasai lahan tersebut untuk mengetahui lebih lanjut pemanfaatan lokasi itu.

Sjamsul Anwar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi, termasuk Call Center 110.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan," pungkasnya.

Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk selalu merespons setiap aduan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (jr)