Ringkasan Berita :

- Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Nurhadi prihatin dugaan keracunan MBG 20 siswa di Blitar.
​
- Minta investigasi menyeluruh dari bahan baku hingga distribusi, dilakukan secara transparan.
​
- Tekankan biaya pengobatan siswa ditanggung negara, jangan dibebankan kepada orang tua.
​
- Jika terbukti kontaminasi dari proses MBG, wajib ada pertanggungjawaban tegas dan jelas.

BLITAR, beritablitar.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Nasdem, Nurhadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis yang menimpa 20 siswa dari SLB Negeri 1 Kota Blitar dan SMP Al Muhafizhoh. Makanan bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cik Ditiro, Kota Blitar.

"Saya prihatin dengan adanya laporan puluhan siswa di Kota Blitar yang mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Cik Ditiro. Apalagi kalau benar hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan menemukan kandungan logam berat dalam sampel makanan, ini harus menjadi perhatian serius," kata Nurhadi.

Nurhadi menegaskan, program MBG sejatinya ditujukan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak, sehingga tidak boleh justru menimbulkan bahaya.

"Program MBG adalah program untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak, jangan sampai justru menimbulkan risiko terhadap kesehatan mereka. Karena itu, saya meminta BGN, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan, mulai dari bahan baku, proses memasak, penyimpanan, pengemasan sampai distribusi makanan," tegasnya.

Fokus utama penyelidikan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan menemukan penyebab secara ilmiah dan mencegah pengulangan.

"Jangan hanya mencari siapa yang salah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan penyebabnya secara ilmiah dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang," tandasnya.

Nurhadi juga memastikan biaya penanganan kesehatan siswa tidak boleh dibebankan kepada keluarga.

"Saya juga meminta seluruh biaya pemeriksaan dan pengobatan siswa yang terdampak jangan sampai menjadi beban orang tua. Negara harus hadir ketika penerima manfaat mengalami masalah kesehatan dalam pelaksanaan program pemerintah," imbuhnya.

Apabila hasil laboratorium nanti mengonfirmasi kontaminasi berasal dari proses penyediaan makanan, maka harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban yang tegas.

"Dan kalau nanti hasil laboratorium memastikan adanya kontaminasi yang berasal dari proses penyediaan MBG, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai persoalan keselamatan anak dianggap sebagai kejadian biasa," pungkas Nurhadi. (jr)