Ringkasan Berita :
• Pemerintah dan DPR sepakat mengalihkan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
• Guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu; yang penuh waktu berpeluang ikut seleksi PNS pada 2027.
• Kebijakan disusun melalui kajian matang dan dijamin tidak merusak kestabilan fiskal negara.
Jakarta, beritablitar.com - Terjadi perubahan penting dalam sistem kepegawaian pendidikan di Indonesia. Melalui kesepakatan tingkat tinggi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K yang berprofesi sebagai guru akan dialihkan dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers usai rapat di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Prasetyo Hadi menyatakan keputusan ini telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek, termasuk kondisi fiskal dan kebutuhan lapangan pendidikan.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo Hadi.
Rincian kebijakan tersebut meliputi peningkatan status: guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027.
Pemerintah terus melakukan penyelarasan dan pemutakhiran data secara menyeluruh demi kelancaran transisi. Langkah ini juga merupakan respons terhadap aspirasi yang kerap disampaikan asosiasi guru.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," tambah Prasetyo.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu struktur keuangan negara. Simulasi anggaran telah dilakukan untuk menjamin keberlanjutan fiskal ke depan.
"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," jelas Menteri Purbaya. (jr)
Sumber : Antara News