BLITAR, beritablitar.com - Gabungan empat organisasi perangkat desa Kabupaten Blitar yakni PKDI, Forsekdesi, ABPEDNAS, dan PPDI resmi menunda rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum yang semula dijadwalkan Rabu (21/10/2026).

Keputusan itu diambil setelah pembicaraan panjang dengan Bupati Blitar Rijanto dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi terkait alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027.

Sebelumnya, keempat organisasi ini, menetapkan target minimum ADD sebesar Rp144 miliar, sama dengan alokasi tahun 2025, yang disebut sebagai batas “harga mati”.

Hasil dialog menghasilkan skema awal alokasi sebesar Rp136 miliar, sedangkan kekurangan sekitar Rp8 miliar akan diperjuangkan melalui perubahan anggaran atau PAK Tahun Anggaran 2027.

Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, S.H. menyampaikan, persetujuan terhadap hasil pembicaraan bersama Bupati Blitar, Rijanto dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi tersebut.

“Intinya adalah pada saat tuntutan kita menginginkan ADD tahun 2027 sama di tahun 2025. Alhamdulillah tuntutan kita sudah dituruti, sudah diaminkan. Awal kita akan menerima 136 miliar sekian, kemudian kekurangannya akan ditambah dari PAK Kabupaten Blitar tahun 2027,” kata Rudi Puryono.

Dengan tercapainya kesepakatan awal, keempat organisasi memutuskan menunda pelaksanaan aksi tanpa menetapkan jadwal pengganti. Mereka meminta seluruh perangkat desa dari 220 desa se‑Kabupaten Blitar kembali menjalankan tugas pokok di wilayah masing‑masing.

“Mohon dengan hormat, besok kita melakukan penundaan kegiatan aksi dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Mohon Kepala Desa tetap menjalankan tugasnya di desa masing‑masing supaya kita tetap bisa menjaga Kabupaten Blitar yang berjaya,” jelas Rudi Puryono.

Sampai Rabu siang (21‑10‑2026), Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar belum mengeluarkan pernyataan resmi yang memuat rincian tertulis serta jaminan terkait skema alokasi tersebut.

Perwakilan PKDI, Forsekdesi, ABPEDNAS, dan PPDI menyatakan akan terus mengawal pembahasan perubahan anggaran untuk memastikan sisa dana yang dijanjikan dapat terealisasi sesuai kesepakatan awal. (jr)