BERITABLITAR.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar melakukan sidak kamar warga binaan, Senin (1/2/2021) malam. Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Pelaksanaan sidak dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan serta menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sidak tersebut, petugas menggeledah seluruh kamar warga binaan pemasyarakatan untuk memastikan Lapas bersih dari narkoba, senjata tajam, alat komunikasi serta barang terlarang lainnya.
Kepala keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, kegiatan dilakukan dengan tujuan untuk pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam Lapas.
“Sidak ini difokuskan pada blok khusus kasus narkoba. Kegiatan penggeledahan juga berdasarkan perintah Dirjenpas terkait deteksi dini dan pemberantasan narkoba di dalam Lapas,” kata Bambang Setiawan, Selasa (2/2/2021).
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan intensitasnya.
“Hasil penggeledahan sidak tersebut antara lain, kartu remi, gunting, pemotong kuku, gelas kaca dan pecahan cermin,” jelasnya.
Bambang mengimbau kepada para warga binaan untuk tidak mencoba melakukan tindakan yang dilarang atau melanggar aturan Lapas. (Fajar AT)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.