
BERITABLITAR.COM – Kapolri telah mencabut maklumatnya terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Namun demikian, bukan berarti Polri berhenti melakukan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.
Puluhan remaja bersepeda motor digiring menuju Mapolres Blitar Kota, lantaran tengah asyik nongkrong di atas motor di sejumlah titik di Kota Blitar. Mereka terjaring petugas saat melakukan patroli.
Rata-rata mereka tidak menggunakan masker sebagai alat pelindung diri. Tak hanya itu, mereka juga tidak memakai helm, dan pengendara tidak membawa STNK maupun SIM. Bahkan motor yang digunakan tidak sesuai standar.
KBO Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Nanik mengatakan, saat hendak digiring ke Mapolres Blitar Kota, pemuda-pemudi ini bukannya mematuhi petugas, namun ada beberapa yang berniat kabur.
“Untuk menghindari petugas, seorang pemuda mengaku sedang sakit flu. Namun kami tidak terkecoh begitu saja dan pengendara serta motornya langsung kami bawa ke Mapolres Blitar Kota,” kata Nanik, Minggu (28/6/2020).
Lebih lanjut Iptu Nanik menandaskan, patroli rutin ini, selain untuk menertibkan dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, juga untuk mengantisipasi razia balap liar di wilayah Kota Blitar. Polisi berhasil menindak sekitar 45 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Kami melihat pelanggaran kasat mata dan berhasil kami tindak 45 kendaraan. Semua kami tahan karena semua tidak sesuai standar. Mayoritas mereka tidak memakai helm, tidak membawa STNK maupun SIM, serta mengabaikan protokol kesehatan,” tandasnya.
Nanik menambahkan, selain diberi pembinaan, mereka yang terjaring razia diberi sanksi tilang. Polisi memperbolehkan pemilik mengambil sepeda motor setelah menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Bagi pengendara yang terjaring razia, kami lakukan tindakan tilang,” pungkas KBO Satlantas Polres Blitar Kota. (Fajar AT)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.