BLITAR – Polres Blitar bersama Forkopimda Kabupaten Blitar melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa tempat ibadah yang ada di Kabupaten Blitar, Kamis (19/3/2020). Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Blitar. Penyemprotan tersebut dilakukan di masjid, gereja, pura yang ada di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, dipilihnya tempat ibadah ini, karena lokasi tersebut banyak dikunjungi oleh masyarakat umum.

“Penyemprotan desinfektan yang dilakukan Polres Blitar bersama Bupati, Dandim dan Forkopimda Kabupaten Blitar ini, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,” kata AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (19/3/2020).
Lebih lanjut Ahmad Fanani menyampaikan, pemerintah bersama pihak kepolisian dan TNI telah berupaya dengan melakukan penyemprotan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Pencegahan penyebaran virus corona ini merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Kapolres Blitar menghimbau kepada pengurus masjid, gereja dan pure agar menyediakan hand sanitizer. Selain itu agar terus menjaga kebersihan tempat ibadah.
“Dengan penyemprotan ini, diharapkan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan nyaman,” pungkas Kapolres Blitar. (Fajar AT)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.